Kasat Lantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra melalui Kanit Patroli Ipda Darwoyo menjelaskan, operasi kendaraan digelar secara rutin. Semua kendaraan yang terjaring akan diperiksa. Mulai dari pemakaian helm yang tidak standar SNI dan truk yang muatannya melebihi ketentuan.
Polisi dengan satu balok di pundak itu mengakui jika banyak pengendara yang tidak berani melintas saat operasi digelar. Hal itu menunjukkan jika masih banyak masyarakat yang tidak mempunyai kelengkapan surat berkendara di jalan raya.
"Akhirnya kami arahkan anggota untuk membubarkan pengendara yang berhenti di pinggir jalan," ungkap mantan Kanit Dikyasa tersebut, Senin (24/02/2020).
Pihaknya menambahkan, para pengendara yang sempat berhenti di bahu jalan banyak yang tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM) dan surat-suratnya mati. Ada juga yang tidak mengenakan helm SNI.
"Totalnya ada 207 pengendara yang kami sanksi tilang. Tujuh diantaranya kendaraan besar yang over dimensi dan over load," pungkasnya. (ary)
0 Comments