jagadpos.id, Lumajang - Menyedihkan, kejahatan asusuila terus menambah di kalangan remaja Kabupaten Lumajang, seorang siswi kelas 2 SD, FA (8) menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya bernama T (14), siswa kelas 2 SMP Dusun Ketangi, Rt 01/Rw 1, Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, kejadian yang menghebohkan warga setempat jam 12.00 WIB, Kamis (16/1/2020).
Fakta yang diperoleh dari sumber yang berwenang menyebutkan, peristiwa itu terjadi 6 kali sejak awal bulan Januari 2020 dan pelaku sudah ditangkap. Ibu kandung korban, Sawati menyatakan, pada saat itu tidak ada di rumah dan dalam keadaan sepi sehingga menjadi kesempatan pelaku melakukan tindakan pemerkosaan.
"Karena saya tidak berada dirumah, itu menjadikan kesempatan pelaku," terang Sawati.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku membuka celana dalam lalu tubuh korban ditindih pelaku. Mulut korban dibekap dengan tangan dan mengancam kepada korban jangan sampai bilang kepada siapapun.
"Kejadian ini sudah ditangani oleh Polres Lumajang," jelas Kapolsek Kedungjajang Iptu Nur Kamim. (jp edit)
0 Comments