Berantas Rokok Ilegal, Wakil Walikota Mojokerto Sidak sejumlah Pasar


jagadpos.id, Mojokerto - Wakil Walikota Mojokerto, Achmad Rizal Zakaria mendadak sidak sejumlah pasar tradisional terkait pemberantasan barang cukai ilegal, senin (16/12). Hasilnya terdapat 12 macam produk barang cukai yang tidak dilengkapi pita cukai dan disita sebagai barang sampel.

Kali ini Cak Rizal menyidak sejumlah pedagang di kawasan Pasar Tanjung dan Pasar Burung Empunala. Berbagai macam pedagang ditemui olehnya untuk memberikan sosialisasi dan himbauan terkait peredaran rokok ilegal dan rokok tak berpita.

"Inspeksi kali ini, kami ingin mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto, khususnya pedagang supaya tidak menjual rokok ilegal dan produk yang tidak berpita cukai, dan jika ditemukan rokok ilegal nantinya, kami tidak segan untuk menindak tegas" ucap Cak Rizal.

Sidak kali ini menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Polres Mojokerto, DPRD Kota Mojokerto, Disperindag Kota Mojokerto, Satpol PP dan bagian perekonomian yang dibagi menjadi tiga tim. Yakni tim utara, tim barat dan tim selatan.

Tim barat dan utara dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati. Ada dua pasar yang jadi jujukan sidak, yakni Pasar Prajurit Kulon dan Pasar Cakarayam. Sedangkan tim selatan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dan Kepala Disperindag Ruby Hartono yang melakukan sidak di Pasar Tanjung.

Sebagai bentuk sosialisasi pemberantasan barang cukai ilegal, pihak Pemerintah Kota Mojokerto menempelkan stiker bertuliskan "Stop Rokok Ilegal" dibeberapa sudut pertokoan.

Dalam Stiker tersebut, berisi tentang himbauan peredaran rokok ilegal sekaligus nomor telepon Bea Cukai yang bisa dihubungi jika nantinya menemuai peredaran produk tanpa pita cukai maupun produk ilegal lainnya. (s.nur/jp edit)  

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Partner Links