Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso menunjukkan barang bukti yang menyebabkan Anggi, korban pengeroyokan tewas. Foto by : Taufik |
Jagadpos.id, Pasuruan - Tim resmob Surapati Satreskrim Polres Pasuruan Kota membekuk 6 tersangka pengeroyokan terhadap Anggi Besar Ismailiyah di depan Kantor Pemkab Pasuruan. Motif pengeroyokan karena seorang pelaku sakit hati pada korban.
Perasaan sakit hati itu terungkap dari pengakuan salah satu pelaku yang dituduh mencuri barang milik korban. Karena tidak terima, pelaku akhirnya mengadu kepada teman-temannya.
" Sehingga secara spontanitas mengajak teman-temannya, bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban" jelas AKP Slamet Santoso, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota.
Anggi dihajar bertubi-tubi oleh ke enam pelaku, termasuk diantara mereka memukulkan gagang sapu ijuk ke tubuh korban hingga patah menjadi tiga bagian.
Belum puas, potongan gagang kayu ijuk tersebut ditusukkan ke tubuh korban, nyawa korban akhirnya tidak tertolong.
"setelah dirawat di Rumah Sakit Syaiful Anwar, dua hari kemudian dinyatakan meninggal" jelas AKP Slamet Santoso.
Dari enam tersangka yang diamankan, rata-rata masih berusia belasan tahun dan berstatus pelajar.
(JP edit)
0 Comments