Penerapan protokol covid-19 pada Polres Mojokerto sudah terlihat mulai dari pintu gerbang masuk utama Polres Mojokerto yang sudah bersiap anggota penjagaan yang melakukan protokol covid-19 yakni pengecekan suhu badan menggunakan thermogun dan mengarahkan pengunjung untuk mencuci tangan dan melalui bilik disinfektan.
Pada lokasi pelayanan Satpas Polres Mojokerto juga dilakukan protokol covid-19 yang cukup ketat. Menurut pantauan wartawan Jagad Pos, Sabtu (16/05/20), terlihat para petugas pelayanan menggunakan helm pelindung dan sarung tangan serta menginstruksikan secara berkala kepada pengunjung untuk menjaga jarak.
Pada ruang tunggu proses pencetakan sim, juga dilakukan protokol covid-19, yakni pengunjung yang masuk diharuskan menggunakan handsanitizer yang telah disediakan, kemudian pengunjung disediakan tempat duduk berjarak untuk menjaga jarak antar pengunjung (Physical Distancing).
Menurut Kanit Regident Polres Mojokerto, Ipda Iwan Hadi Siswanto menyampaikan, protokol Covid-19 sudah diberlakukan secara ketat mulai awal pandemic covid-19. “Protokol sudah kita laksanakan secara ketat sesuai dengan instruksi dari Dirlantas. Jadi untuk protokol covid-19 di pelayanan Satpas Polres Mojokerto dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada, mulai pengecekan suhu badan oleh anggota menggunakan thermogun dan juga thermometer tubuh manual untuk antisipasi jika terjadi kerusakan thermogun, selain itu petugas penjagaan juga mengarahkan pengunjung untuk mencuci tangan dan melalui bilik disinfektan atau antiseptik sebelum memasuki areal Polres Mojokerto”, terang Kanit.
Selain itu protokol kesehatan covid-19 juga terlihat ketat di area Satpas Polres Mojokerto. “Untuk di area Satpas sendiri, kita juga menerapkan protokol covid-19 dengan ketat sesuai dengan instruksi dari Dirlantas, mulai dari Physical Distancing, penempatan handsanitizer dan tempat cuci tangan disetiap area, dan yang tidak kalah penting petugas juga selalu mengingatkan para pengunjung untuk menggunakan handsanitizer yang disediakan dan selalu menjaga jarak”, tambah Kanit.
Selain penerapan physical distancing, setiap pukul 10.00 WIB pemohon pada layanan satpas Polres Mojokerto juga diajak untuk melakukan senam bersama selama 15 menit. Pembersihan area satpas atau sterilisasi juga dilakukan petugas satpas setelah jam pelayanan berakhir. (fid/JP-edt)
0 Comments