Selain itu menurut kepala UPT Pasar Disperindag Kabupaten Mojokerto Fatkhur Rohman,S.Sos, dalam wawancaranya menyampaikan, penerapan protokol covid-19 dilingkungan pasar khusunya di Kabupaten Mojokerto terus dihimbau oleh kepala UPT Kepada Kepala- kepala pasar di Kabupaten Mojokerto untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid-19.
"Kami selalu memberikan himbauan kepada kepala-kepala pasar untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan ketentuan, mengingat pasar merupakan salah satu tempat perputaran ekenomi dan kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat, sehingga pola hidup bersih dan sehat harus selalu digalakkan, kita juga selalu menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sepertihalnya memakai masker, sering mencuci tangan", ungkap Kepala UPT.
Selain itu Kepala UPT juga menyampaikan sudah dilakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. "Kita juga sudah melakukan berbagai upaya sepertihalnya pembagian masker baik dari Disperindag maupun dari pihak swasta juga banyak, kita juga menyiapkan saran cuci tangan bagi pedagang maupun pengunjung pasar", tambah Kepala UPT.
Sebagai informasi pada hari sebelumnya telah dilakukan sidak gabungan oleh forkopimda beserta Polres Kabupaten dan Polres Kota. Dalam sidak tersebut dilakukan rapid test kepada 373 orang pedagang, dan diperoleh hasil nonreaktif bagi seluruh pedagang yang diperoleh dari giat tersebut. (fid/jp-edt)
0 Comments