Buang Air Kecil Di Kasur, Ibu Tega Bunuh Anak Kandungnya


jagadpos.id, Kupang - Kepolisian Resor Kupang Kota menangkap Adriana Lulu Djami (33) seorang ibu rumah tangga yang membunuh anak perempuannya yang masih berusia dua tahun hanya karena korban buang air kecil di kasur.

Kasat Reskrim Polres Kupang kota, Iptu Hasri Manase Jaha kepada wartawan, Jum'at (3/1) mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh pihak kepolisian setelah diketahui hendak menguburkan anaknya, di jalur penghijauan Jalan Adi Sucipto Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

"Pelaku ditangkap oleh anggota POM AU antara lain Serda Helman, Pratu bayu dan Prada Kurniawan saat mereka sedang berpatroli di kawasan itu," terang Hasri.

Diketahuinya perbuatan ini, setelah ketiga POM AU melihat sebuah kendaraan roda dua sedang diparkir di pinggir jalan. Seketika mereka bertiga memeriksa dan menemukan pelaku sedang berusaha menguburkan sesuatu yang dibungkus dengan kain.

Saat diperiksa ternyata jasad seorang anak balita berusia sekitar dua tahun, yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Pelaku langsung dibawa ke pos POM AU. Sementara anggota TNI AU menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di kosan Jalan TTU Uki Tau, RT 042/RW 002, Kelurahan Liliba Oebobo, Kota Kupang.

Dari hasil pemeriksaan, Pelaku membunuh korban dengan cara membenturkan kepala korban secara berulang-ulang, sehingga korban mengalami luka di bagian kepala, sempat panas tinggi dan kejang-kejang yang akhirnya meninggal dunia. (s.mbb/jp edit)

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Partner Links