Polsek Driyorejo Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP


jagadpos.id, Gresik - Kepolisian Sektor Driyorejo Polres Gresik berhasil mengungkap tindak pidana pencurian disebuah toko di Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Minggu (15/12/2019).

Kejadian berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/41/XII/2019 tanggal 15 Desember 2019, kepada media, Kapolsek Driyorejo AKP Wavek membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku melakukan aksinya saat korban a.n. Hans lupa meninggalkan handphone merk Vivo Y531 warna putih gold yang ditaruh dalam dashboard sepeda motor vario Nopol W 44XX JN didepan indomaret KBD (Kota Baru Driyorejo) Jl. Batu Mulia Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Setelah dilakukan penyidikan oleh Reskrim Polsek Driyorejo berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MDP warga Rungkut, Kota Surabaya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
(s.ari/jp edit)

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Partner Links