Operasi Yustisi: Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Kabupaten Gresik

Foto: Tampak jajaran Forkopimda Kabupaten Gresik menyaksikan proses sidang di tempat bagi para pelanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi, Senin (14/9/2020).


Gresik - Para pelanggar protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Gresik yang terjaring operasi gabungan di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo tepatnya di depan Kantor Pemda Gresik pada Senin (14/9) siang, langsung dikenakan sanksi dan menjalani sidang di tempat. Puluhan warga terjaring dalam operasi tersebut, rata-rata mereka tidak mengenakan masker.

Tampak semua anggota Forkopimda hadir dalam kegiatan tersebut. Mulai Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Dandim 0817/Gresik Letkol Infantri Taufik Ismail, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Ketua PN Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Gresik

Sebelumnya Bupati dan anggota Forkopimda Gresik melaksanakan Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Mandala Bakti Praja, kompleks kantor Bupati Gresik. Mereka membahas tentang evaluasi disiplin penegakan Protokol Kesehatan di Kabupaten Gresik.

“Rakor ini menindaklanjuti pertemuan bersama Gubernur, Pangdam dan Kapolda yang berlangsung kemarin” kata Bupati. 

Menurut Bupati, berdasarkan data tingkat kesembuhan Covid di Kabupaten Gresik mencapai 86% dan lebih tinggi dari rata-rata kesembuhan di tingkat Propinsi Jawa Timur. Untuk itu, dirinya menginstruksikan kepada jajarannya untuk lebih siaga dalam mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di Cina tersebut.

“Kalau perlu RT dan RW mencatat seluruh aktifitas warganya serta tamu yang datang, khususnya yang datang dari Zona merah dan zona hitam. Laporkan setiap aktifitas yang mencurigakan. Laporkan kepada Kepala Desa atau kepada Babinsa dan Babinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing," cetusnya. 

Terkait pembagian masker, semua anggota Forkopimda mendukung dan menyatakan siap untuk membantu. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Gresik dan Dandim 0817 Gresik serta seluruh anggota Forkopimda lain ikut mendukung.

Dandim 0817/Gresik (Letkol Inf Taufik Ismail .S.Sos.M.I.Pol) Pada Rakor tersebut diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan yang intinya, “Dalam Sektor Perekonomian Gresik harus lebih baik karena perekonomian di Kab Gresik bisa menjadikan masyarakat Gresik bisa sejahtera, apabila sejahtera maka dengan adanya virus Covid-19 Masyarakat Gresik bisa lebih patuh dan baik dalam menjalankan protokol kesehatan “ Katanya.

Dandim juga menyampaikan sesuai hasil rakor kesepakatan bersama semua unsur terkait yang ada di wilayah Gresik, harus memiliki progres peningkatan disiplin protokol kesehatan, dan harus terus dilakukan, dengan cara peningkatan peneggakan protokol kesehatan khususnya mulai dari diri pribadi dilakukan dirumah masing-masing, kemudian kita bersama – sama instansi terkait lakukan peneggakan peningkatan disiplin protokol kesehatan di fasilitas umum, perusahan dan perkantoran yang ada di wilayah Gresik.

Adanya kegiatan pesta demokrasi Pilkada serentak di Gresik nantinya Dandim menambahkan “ semua tahapan Pilkada tetap harus patuhi dan terapkan protokol kesehatan, tak terkecuali pada masa saat kampanye tertutup maupun terbuka, oleh karna itu dalam kegiatan kampanye kita harus bisa menghimbau masyarakat agar nantinya ketika berkampaye semuanya dalam keadaan kondisi sehat ” Tidak Melangar Protokol Kesehatan Di jalan Demi Memutus Mata Rantai Virus Corona. (dio)

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Partner Links