Malang-Raya Persiapkan PSBB Secara Matang Dalam Menghadapi Virus Covid-19


jagadpos.id, Malang - Forum koordinasi Pimpinan Daerah Malang-Raya (Forkompinda) menggelar rapat koordinasi di peringgitan pendopo agung, Malang, Rabu (1/4), Tiga Kepala Daerah Malang Raya masing-masing Bupati Malang Drs. HM Sanusi MM, Walikota Malang Drs.Sutiaji dan Walikota Batu Dra. Dewanti Rumpoko M Si, menggelar rapat koordinasi guna membahas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus Covid-19 yang dalam hal ini sudah ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

Peraturan itu dibuat bertujuan melakukan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dikawasan zona merah Covid-19. Bupati Malang meminta pemerintah daerah Malang Raya mempersiapkan PSBB secara matang jika pada akhirnya benar-benar harus diterapkan.

"Kami membahas ketika ada pembatasan skala besar, Malang Raya harus bersatu serta tidak membatasi secara sendiri-sendiri, bila teknisnya sudah turun dan hendak dilaksanakan didaerah, baru kita bersama-sama menerapkan. Jika memang harus terjadi pembatasan yang dibatasi ya seluruh Malang Raya," terang Bupati.

Sementara Dewanti selaku Walikota Batu menjelaskan bahwa sebagai Kepala Daerah harus tetap memikirkan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kebetulan dalam hal ini memang terbanyak di Malang-Raya berasal dari masyarakat kabupaten Malang, kebetulan negara tujuan bekerjanya termasuk sangat rentan tertular virus Covid-19, oleh karena itu harus menjadi pemikiran kita bersama terkait turunnya PP nomer 21 tahun 2020 tentang PSBB yang artinya PMI tersebut dominan bekerja di negara-negara berpandemi Covid-19, akibat maraknya virus covid 19 memungkinkan para PMI tersebut akan pulang kekampung halamannya," jelas Dewanti.

Kita tidak mungkin melarang mereka untuk pulang kekampung halamannya karena mereka juga masih warga dari Malang Raya, belum lagi warga kita yang saat ini sedang mengadu nasib ke Ibukota Jakarta dimana tingkat penyebarannya sangat tinggi, apakah mereka kita larang untuk pulang kekampung halamannya, dalam hal ini tetap harus dipilah-pilah kriterianya apa saja yang harus ditegaskan terkait penyebaran virus covid 19 yang dimalang raya ini.

Apapun keputusannya Dewanti tetap sepakat untuk melakukan PSBB ini dengan membuat kesepakatan antara tiga Kepala Daerah Malang Raya ini. (End)

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Partner Links