jagadpos.id, Madiun - Tim gugus tugas percepatan penangggulangan Covid-19 Kota Madiun bersama TNI-Polri sengaja turun berkeliling mensosialisasikan kawasan tertib masker, sosialisasi dilakukan karena akan dilaksanakan razia bagi yang membandel.
Pemkot Madiun memperbolehkan berjualan sampai pukul 21:00 WIB, namun mereka yang membandel siap-siap berurusan dengan petugas," malam ini, kita sosialisasikan lagi, kalau besok masih melanggar akan kita tindak tegas," kata Walikota Madiun Maidi, Jumat malam (17/4/2020).
Pedagang dilarang menyediakan meja dan kursi maupun tikar untuk duduk," ini sesuai intruksi pusat untuk mengedepankan dirumah kalau terpakasa keluar (rumah) harus pakai masker kebijakan ini sampai 29 mei 2020 nanti sesuai anjuran pemerintah pusat," ujar Maidi. (s.rud)
0 Comments