Jawaban Bupati Madiun Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait 5 Raperda Non APBD


jagadpos.id, Madiun - Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Madiun, Senin (16/3/2020), Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Madiun (Pemerintah Daerah) terhadap pandangan umum 6 Fraksi terhadap 5 Raperda Non APBD Tahun 2020. Menjawab pertanyaan dari Fraksi Golkar Nurani Sejahtera terkait perkiraan biaya Pilbup tahun 2023-2028 sebesar Rp 35.000.000.000.

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menjelaskan, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara langsung tahun 2024 diperlukan pendanaan yang cukup besar dan tidak memungkinkan dibebankan dalam  1  tahun anggaran sehingga diperlukan pembentukan Dana Cadangan. Mengenai besaran pastinya diputuskan di tahun anggaran terakhir. Artinya, kata Bupati, kalau sudah ada dana cadangan, nantinya tidak akan bingung lagi mencari anggaran.

Pembentukan Dana Cadangan Daerah direncanakan Rp. 35.000.000.000,-  dilakukan selama 3 tahun dengan rincian, pada P-APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 5.000.000.000,- APBD Tahun Anggaran  2021 sebesar Rp. 15.000.000.000,- dan  APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 15.000.000.000,-, adapun kekurangan kebutuhan anggarannya akan dialokasikan pada tahun berkenaan.

Menjawab pertanyaan dari Fraksi Demokrat Persatuan tentang PAD obyek Wisata Umbul, berdasarkan analisa, meliputi jumlah pendapatan dan PAD pada 2020 dari penyertaan modal sebesar Rp. 1.000.000.000,- mempunyai target PAD Rp. 363,293,658,- Menjawab pertanyaan target PAD yang ingin dicapai atas permintaan penambahan penyertaan modal Perumdam Tirta Dharma Purabaya, maka taget ditahun 2020 Rp. 2.214.003.921

Begitupun mengenai saran untuk mempercepat dan memperlancar implementasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok apabila ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Definitif, Pemkab. Madiun juga sependapat dan segera dipenuhi. Mengenai Perumda Tirta Dharma Purabaya dan Obyek Wisata Umbul memang perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi saat ini agar keduanya berkembang maksimal dan tidak terganjal aturan.

Seusai menyampaikan jawabannya, Bupati Madiun dihadapan anggota dewan menjelaskan langkah strategis yang sudah diambil dan yang akan diambil dalam rangka mencegah virus Corona agar tidak masuk Kabupaten Madiun. Menurutnya, antisipasi dari sisi medis dan non medis sudah dipersiapkan. Dari segi medis, Dinkes serta 26 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit di Caruban dan Dolopo sudah disiapkan untuk menjaga kemungkinan terburuk.

“Prinsipnya, masyarakat tidak boleh takut sama Corona, tapi waspada terus. Yang jelas, kami dari Pemda sudah siapkan semua, termasuk anggaran, SDM dan fasilitas kesehatan. Selain itu, kurangi interaksi dan kegiatan di luar yang sekiranya tidak penting ,"Saya mohon maaf kepada dewan, kalau ada petugas dari Dinas Kesehatan melakukan protokol pencegahan penyebaran virus Corona. Kami bukan membatasi, tapi menata agar lebih prosedural agar Corona tidak masuk ke wilayah kita,” ungkap Bupati.

Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Madiun Fery Sudarsono dihadiri Wakil Ketua dan anggota. Hadir dari ekskutif, Bupati H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati, H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto dan para pimpinan OPD. (s.rud)

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Partner Links