Polsek Driyorejo Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pencurian HP


jagadpos.id, Gresik - Polsek Driyorejo berhasil amankan pelaku tindak pencurian HP,  pelaku berinsial K.E.S (24)  warga Dusun Gumukrejo Rt.01 Rw.07, Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari Kab. Jember.

Maksud hati pergi merantau untuk mengais rejeki dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Begitulah harapan laki-laki asal jember jawa timur tersebut, meninggalkan kampung halamannya untuk bekerja di pergudangan Nusantara Desa Sumput Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Namun apalah di kata, K.E.S tersangkut hukum karena mencuri hand phone milik teman kerjanya.

Kapolsek Driyorejo Kompol Wafek mengatakan "Kejadian tersebut berawal pada Senin, 2 Desember 2019, pukul 09:00 Wib. Pada saat tersebut pelaku K.E.S melihat hand phone merk oppo f7 warna hitam, tergeletak di lantai tempat istirahat milik korban Muhammad Kholil, yang di tinggal kerja".

Pelaku K.E.S mendadak gelap mata dan akhirnya hand phone tersebut di ambil tanpa sepengetahuan pemiliknya dan disembunyikan di balik bajunya dengan maksud untuk di miliki.

Selang beberapa saat kemudian korban Muhammad Kholil kembali ke tempat istirahat dengan maksud mengambil hand phone miliknya namun hand phone tersebut tidak ada di tempat semula.

Atas kejadian tersebut kemudian korban Muhammad Kholil melapor kepada satpam Catur Chandra Maulana dan secara kebetulan korban dan Satpam mencurigai pelaku K.E.S dan langsung menanyakan terkait peristiwa tersebut. Namun K.E.S mengelak tuduhan tersebut.

Ketika korban mencoba menghubungi nomor telpon miliknya, hand phone tersebut berdering dan suaranya di balik baju pelaku. Pelaku K.E.S tidak bisa mengelak dan langsung megakui perbuatannya telah mencuri hand phone milik Muhammad Kholil.

Atas perbuatannya, pelaku di amankan oleh unit Reskrim Polsek Driyorejo untuk dilakukan proses hukum.
(s.ary/jp edit) 
Reactions

Post a Comment

0 Comments

Partner Links