Polres Ngawi Musnahkan 571,2 Liter Miras


jagadpos.id, Ngawi - Pemusnahan miras 571,2 liter oleh Kapolres Ngawi bersama Forkompimda dilakukan di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, kamis (19/12).

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan miras sebanyak itu, dijaring Polres Ngawi saat operasi cipta kondisi aman semeru 2019 yakni mulai tanggal 7 hingga 20 desember 2019.

"Ini merupakan barang bukti hasil selama operasi cipta kondisi aman 2019, total sebanyak lima ratusan liter lebih kita musnahkan, dan terdiri dari miras berbagai jenis" Jelas Kapolres Ngawi.

Barang bukti yang mendominasi ialah miras jenis arak, disimpan menggunakan jerigen, serta dikemas menggunakan botol bekas air mineral. Selanjutnya miras dituang kedalam galian tanah dan dilakukan pengurugan kembali. (s.rud/jp edit)

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Partner Links