Karaoke Ilegal, Pemandu Lagu Dipulangkan Ke Tempat Asalnya


jagadpos.id, Madiun - Setelah dilakukan sidak oleh Bupati Madiun, Satpol PP melakukan pembinaan kepada pemandu lagu yang terjaring razia pada malam peringatan Hari Natal, kamis (26/12/2019).

Pembinaan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto, menerangkan kepada media bahwa pemandu lagu yang terjaring razia, akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing, karena kebanyakan mereka dari luar kota.

Untuk tempat hiburan yang tidak memiliki ijin langsung ditutup dan disegel, untuk yang masih berijin diberi peringatan keras.

"Masyarakat diharapkan selalu memberikan informasi kepada pemerintah, dan diharapkan mampu memberikan informasi yang silent agar waktu beroperasi dapat memperoleh hasil yang maksimal" terang Hari Wuryanto.

Dalam mengatasi permasalahan ini, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, Wakil Bupati memohon dukungan kepada seluruh masyarakat agar dapat menjalankan Visi Misi Kabupaten Madiun yang aman, mandiri, sejahtera dan berakhlak.

"Dalam pembinaan ini, para pemandu lagu diberikan pengarahan agar mereka pulang ke tempat asalnya dan masuk ke Balai Latihan Kerja (BLK), sehingga kedepan tidak mengulangi lagi" jelas Hari Wuryanto. (s.rud/jp edit) 

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Partner Links