Tiga Pemandu Lagu Terindikasi Virus HIV Saat Terjaring Razia


jagadpos.id, Madiun - Sebanyak 35 wanita pemandu lagu tempat karaoke di Kabupaten Madiun terjaring razia Satpol PP Kabupaten Madiun, tiga diantaranya terindikasi virus HIV, kamis (26/12/2019).

35 pemandu karaoke itu diamankan Satpol PP dari dua tempat, yaitu Karaoke K5 dan Karaoke Distree yang berada di Jalan Ponorogo-Madiun.

Setelah dijaraing, 35 pemandu karaoke ini dibawa ke RSUD Dolopo untuk dilakukan tes HIV. Hasilnya diketahui, tiga pemandu karaoke terindikasi virus HIV.

Bupati Madiun, H. Ahmad Damawi yang memimpin langsung razia menerangkan, semua pemandu lagu yang terjaring berasal dari luar daerah.

"Semua berasal dari luar Kabupaten Madiun, Kami arahkan agar Satpol PP membawa semuanya untuk dilakukan pengecekan kesehatan. Ternyata ada yang terindikasi Virus HIV" Jelas Bupati.

Sementara mengenai sanksi bagi dua tempat karaoke tersebut, menurut Bupati Madiun, pihaknya akan menggelar rapat terkait legalitas dua tempat karaoke tersebut.

"Terkait sanksi, kita akan mengadakan rapat terlebih dahulu" jelas Bupati. (s.rud/jp edit)

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Partner Links