Terlibat Narkoba, Hukuman Mati untuk Anggota Polisi

Kapolri Jendral Idham Aziz akan memberikan tindakan tegas berupa hukuman mati terhadap anggota Polri yang didapati menyalah-gunakan narkoba 

Jagadpos.id, Jakarta - Kapolri Jendral Idham Azis akan memberikan tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terlibat narkoba. Idham Azis menginginkan jajarannnya agar tidak bermain - main dengan narkoba.
“Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati , karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum,” ucap Kapolri Jenderal Idham Azis, Kamis (02/7/2020) seperti dikutip dari Divisi Humas Polri dalam situs resminya.
“Saya harus menyampaikan juga kepada semua Dirnarkoba itu. Saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Ya, kan?” jelas Idham.
Lebih lanjut Idham mengatakan, meminta kepada para Direktur untuk rutin melalukan tes urine terhadap anggotanya. Hal itu untuk memastikan bahwa anggotanya tidak menyalahgunakan narkoba.
“Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu,” pungkas Kapolri sesaat setelah menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jaringan internasional.
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1,2 ton sabu, 35.000 pil ekstasi serta 410 ganja yang berhasil diungkap dari jaringan internasional Timur Tengah. (*)

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Partner Links