Serah Terima Sertifikat Tanah Di Tim 3 Desa Baturetno


jagadpos.id, Malang - Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang hari ini masyarakatnya bisa merasa lega dan bahagia karena bisa menerima sertifikat tanahnya melalui pengurusan PTSL.

Target pemerintah tahun 2021 seluruh tanah di Kabupaten Malang harus sudah bersertifikat, meskipun sempat tersendat karena adanya pandemi covid-19 tetapi tidak menyurutkan semangat para panitia PTSL di Desa Baturetno ini, Sabtu (4/7).

Masyarakat Dusun Nampes dan Benel berkumpul di balai desa untuk menerima penyerahan sertifikat tanahnya, untuk dua dusun tersebut ada 377 buah sertifikat yang akan diserahkan ke pemiliknya tentu saja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak, sedangkan dua dusun yang lainnya dalam minggu- minggu ini juga akan diserahkan.

Menurut Matrobi selaku ketua panitia PTSL di Desa Baturetno ada sekitar 2601 tanah yang disertifikatkan dimana sebenarnya target dari pemerintah untuk satu desa adalah 3000 buah sertifikat,

Desa Baturetno sudah mencapai 2601 (85%) dari target sehingga merupakan kebanggaan bagi seluruh panitia, karena pada awalnya Desa Baturetno tidak ingin mengambil kesempatan yang diberikan oleh pemerintah melalui pengurusan tanah dengan kebijakan adanya PTSL ini.

Dengan pertimbangan Kepala Desanya yang masih mulai menjabat, terdengar nada sumbang dari masyarakat yaitu apa bisa dengan biaya sekecil itu bisa jadi sertifikatnya, karena selama ini masyarakat sangat awam, mereka lebih senang pengurusan sertifikatnya melalui calo dengan biaya yang sangat mencekik leher.

Akan tetapi karena ada dukungan dari ketua DPRD Kabupaten Malang juga Bapak Taufik dari BPN Kabupaten Malang selaku ketua tim 3, akhirnya Solekhan selaku Kepala Desa Baturetno bertekad mengambil kesempatan ini demi membuat masyarakatnya mendapat keamanan hukum terkait kepemilikan tanahnya.

Solekhan tidak pernah merasa capek untuk menghimbau seluruh warganya agar membuatkan sertifikat untuk tanahnya, "mumpung ada kebijakan kemudahan pengurusan melalui PTSL ini, karena apabila tanahnya sudah bersertifikat akan aman kepemilikannya juga mengurangi masalah hukum yang timbul dengan saudara maupun tetangga," jelas Kades Baturetno.

Sementara masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan rasa terima kasihnya baik kepada pemerintah Kabupaten Malang maupun pemerintah Desa Baturetno, dengan penyerahan sertifikat ini dirinya bahagia karena sudah merasa aman, sehingga sertifikat dapat disekolahkan ketika butuh tambahan modal. (End/Nad)

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Partner Links