Bayi bersetatus PDP akhirnya meninggal dunia |
jagadpos.id, Madiun - Seorang bayi perempuan yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo meninggal dunia, Sabtu (16/5). Sebelumnya balita berusia 3 bulan itu dinyatakan reaktif rapid test (RDT). Dia sempat dirawat di RSUD Kota Madiun sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr Soedono.
"Bayi belum diuji swab,’’ kata Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Madiun Noor Aflah, Minggu (17/5).
Berdasarkan hasil penelusuran, bayi itu lahir di Bandung. Saat usia baru satu bulan oleh orangtuanya kemudian dibawa ke Madiun. ‘’(diduga) sakit alergi susu,’’ ungkap Aflah dalam keterangan rilisnya.
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Madiun Noor Aflah. |
Setelah dinyatakan meninggal, bayi tersebut langsung dimakamkan saat itu juga dengan protap Covid-19. Sementara soal kondisi orang tua balita tersebut, Aflah memastikan baik-baik saja.
"Status ibu (bayi) bukan PDP. Masih ditanyakan ke surveilans dan belum dapat lebih detail untuk status ibu bayi,’’ terangnya. (s.rud)
0 Comments