
jagadpos.id, Madiun - Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2020 di Kota Madiun dimulai. Walikota Madiun Maidi memberikan contoh dengan menjadi orang pertama yang membayar PBB tersebut tahun ini. Pembayaran dilakukan di ruang transit Balai Kota, Selasa (28/4/2020).
Walikota Madiun berharap masyarakat juga turut berpatisipasi dengan membayar pajak sesuai aturan.
"Pembayaran PBB sudah dapat dimulai. Tetapi karena ini masih Korona, masa pembayarannya diperpanjang sampai 31 Desember nanti,’’ kata Maidi.
Artinya, pembayaran dapat dilakukan sampai akhir tahun atau tiga bulan lebih lama. PBB biasanya hanya sampai September. Pemerintah memberikan keringanan lantaran pandemi Korona yang cukup berpengaruh pada sektor perekonomian masyarakat.
"Pajak ini kan kewajiban. Biarpun ekonomi tengah terganggu, tetap harus bayar pajak. Karena waktunya diperpanjang, bisa mulai menabung dari sekarang,’’ ungkapnya.
Kendati batas waktu pembayaran masih lama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun menyiapkan souvenir menarik bagi lima ribu taat pajak pertama. Seperti walikota Madiun yang mendapatkan hadiah payung karena sudah membayar PBB di awal waktu. Masyarakat yang saat ini cukup mampu bisa segera membayarkan PBB-nya untuk mendapatkan hadiah.
"Bagaimanapun kondisinya, negara tetap harus berjalan. Dan pajak ibarat darah bagi negara. Kalau tidak ada pajak, negara akan lumpuh,’’ jelas Maidi.
Walikota Madiun menambahkan sebagian pajak dan retribusi untuk daerah juga diberikan keringanan. Salah satunya, pajak untuk retribusi parkir di mall dan lainnya. Namun, walikota menghimbau perusahaan terkait juga tidak menarik jasa parkir bagi pengendara. (s.rud)
0 Comments