jagadpos.id, Madiun - Pemkab Madiun memasang rambu larangan masuk bagi kendaraan berat untuk melintasi jalan raya Munggut, Kecamatan Wungu, Sabtu (3/4/2020). Sebab, akses transportasi itu hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kapasitas tidak lebih dari 20 ton.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun Anang Tri Cahyono mengatakan, pemasangan rambu itu untuk mengantisipasi kerusakan infrastruktur jalur kelas tiga atau Kabupaten.
Imbas upaya pencegahan COVID-19 Menurut dia, jalan raya Wungu mulai dilewati kendaraan berat sejak Selasa (31/3/2020). Ini sebagai dampak pembatasan kendaraan bermotor yang masuk wilayah Kota Madiun untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Namun, imbasnya justru ke wilayah Kabupaten Madiun yang merupakan jalur alternatif dari Ponorogo menuju Kabupaten atau sebaliknya. Kondisi ini dikhawatirkan dapat merusak jalan dan dua jembatan di akses transportasi itu. “Apalagi, usianya sudah tua,” ujar Anang, Sabtu (4/3/2020).
Melintasi dua jembatan berusia tua, dua jembatan di jalan raya Munggut itu dibangun sejak tahun 1976. Hingga kini, infrastruktur di wilayah perbatasan antara Kabupaten dan Kota Madiun itu belum pernah diperbaiki secara total.
“Maka, untuk menjaga keselamatan semua pihak termasuk sopir (kendaraan berat) jalan di wilayah Kota bisa segera dibuka," ujar Anang.
Wali Kota Madiun Maidi menegaskan hanya pembatasan kendaraan menuju kota Madiun.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup akses masuk ke wilayahnya. Namun, hanya sekadar membatasi untuk memudahkan upaya sterilisasi kendaraan dan pengguna jalan dari luar kota. Adapun caranya dengan penyemprotan disinfektan di tenda yang didirikan di sejumlah pintu masuk.
“Memang ada jalan yang ditutup penuh dan dibuka pada jam-jam tertentu. Juga, ada yang ditutup separuh,” ujar Walikota Madiun Maidi.
Armada penunjang kebutuhan dasar bebas masuk. Ia menegaskan, pembatasan kendaraan yang masuk ke kota Madiun tidak berlaku bagi truk pengangkut sembako, bahan bakar minyak, dan ambulans yang hendak menuju rumah sakit. Juga, truk untuk menyuplai swalayan waralaba di wilayah Kota Madiun.
“Akses ambulans ke rumah sakit, akses untuk ekonomi, Pertamina ke SPBU bebas lewat mana saja,” ujar Walikota Madiun Maidi. (s.rud)
0 Comments