jagadpos.id, Ngawi - Minimalisir wabah Covid 19, Pemkab Ngawi telah mengambil kebijakan sesuai SE Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yang selain meliburkan sekolah selama 14 hari (16-29/03), juga semua OPD dihimbau mengurangi kegiatan dinas luar.
Ketua DPRD Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko juga menegaskan, meski agenda yang sifatnya seremonial ditiadakan, namun guna percepatan pembangunan, maka perencanaan tahun anggaran 2021 harus berjalan sesuai agenda.
“Semua OPD telah diinstruksikan untuk menunda beberapa agenda yang sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kabupaten,” kata dia.
Meski begitu, tambahnya bahwa untuk pelaksanaan pembangunan di tahun 2021, maka tahapan-tahapan perencanaan harus tetap dikerjakan.
“Sehingga jika waktunya sudah memungkinkan maka perencanaan yang sudah disusun siap untuk dilakukan pembahasan,” urainya.
Sedangkan untuk progres pembangunan infrastruktur fisik skala prioritas di tahun 2020, yang mana beberapa sudah dalam proses diharapkan juga dapat terealisasi dengan baik.
Pun Antok juga menyinggung pelayanan dibidang kesehatan, terkait perkembangan covid 19, kesiapan tenaga medis untuk melayani masyarakat diharapkan bisa berjalan dengan baik meskipun dilakukan pembatasan pengunjung.
“Dan yang lebih penting, ketersediaan obat dan kesigapan penanganan pasien terduga covid 19 perlu diadakan untuk mengantisipasi segala sesuatu yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (s.rud)
0 Comments