Jagadpos.id-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi sistem belajar di rumah karena sekolah diliburkan selama wabah covid-19 atau penyakit virus corona merebak.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti menilai sistem belajar di rumah yang diterapkan sekolah tidak efektif karena belum ada pemahaman yang baik oleh para guru.
Sebab selama kebijakan belajar dari rumah, banyak guru malah memberikan tugas-tugas sampai menumpuk yang berujung para siswa menjadi stres.
"KPAI menerima pengaduan sejumlah orangtua siswa yang mengeluhkan anak-anak mereka malah stres karena mendapatkan berbagai tugas setiap hari dari para gurunya," tuturnya melalui keterangan pers, Rabu (18/3).
Ia menduga kebanyakan guru mengartikan belajar di rumah dengan memberikan tugas secara daring, dan meminta siswa mengumpulkan tugas setiap hari.
Pada akhirnya tugas yang diberikan kepada siswa selama 14 hari belajar di rumah menumpuk. Sehingga siswa kewalahan mengerjakan tugas.
"Karena semua guru bidang studi memberikan tugas yang butuh dikerjakan lebih dari 1 jam. Akibatnya, tugas makin menumpuk-numpuk, anak-anak jadi kelelahan," ujarnya.
Padahal, kata Retno, seharusnya guru memberikan aktivitas yang merangsang otak siswa agar rutin belajar. Sehingga ketika kembali masuk ke sekolah, siswa tidak tertinggal dan tetap semangat.
"Jadi ritmenya bisa diatur bukan malah membuat anak tertekan, perasaaan tertekan dan kelelahan justru dapat berdampak pada penurunan imun pada tubuh anak," pungkasnya.
Lebih lanjut, Retno menduga hal ini terjadi karena Dinas Pendidikan setempat tidak memberikan edukasi yang maksimal terkait sistem belajar di rumah sebelum memutuskan merumahkan siswa.
Dengan persiapan yang baik, maka teknis belajar di rumah tidak hanya pemberian tugas. Misal, katanya, guru seharusnya tidak memberikan tugas berbarengan sehingga tugas tidak menumpuk.
Tugas yang diberikan juga tidak harus terpaku pada bentuk soal. Tapi bisa dengan menyuruh siswa membaca buku cerita, dan melaporkan kembali hasil bacaannya.
Untuk itu, KPAI mendorong agar Dinas Pendidikan setempat dan kepala sekolah mengevaluasi kembali metode belajar di rumah. Sehingga tidak menimbulkan beban untuk siswa.
Metode belajar juga diharapkan bisa mengikutsertakan interaksi antara guru dan siswa, meskipun secara virtual. Sehingga guru bisa membimbing siswa selama belajar dari jarak jauh.
Dan bagi pemerintah daerah yang belum menginstruksikan guru dan tenaga kependidikan bekerja dari rumah, KPAI mendorong pemerintah setempat segera mengeluarkan surat edaran tersebut.
Beberapa daerah mulai merumahkan siswanya mulai Senin (16/3) lalu. Menyusul instruksi tersebut, Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat juga meminta guru dan tenaga kependidikan bekerja dari rumah.
Namun sejumlah guru menganggap kebijakan ini berdampak pada efektifitas belajar siswa. Khususnya untuk sekolah yang tidak memiliki fasilitas komunikasi yang mumpuni.
Akhirnya guru terpaksa melakukan kegiatan belajar dengan memberikan tugas, karena tidak bisa berinteraksi dengan siswa yang tak punya fasilitas komunikasi. (jagadpos edit/p1)
0 Comments