Kapolres Kota Madiun Tindak Tegas Pengunjung dan Pelaku Usaha Yang Langgar Aturan Physical Distancing


jagadpos.id, Madiun - Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Madiun dan Forkopimda setempat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya Covid-19. Patroli juga terus dilakukan setiap malam untuk menghalau warga yang masih berada di luar rumah. Namun, sayangnya masih banyak pula oknum yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Kapolresta Madiun AKBP R. Bobby Aria Prakasa pun siap melakukan tindakan tegas. Yakni, dengan menangkap warga yang masih berkeliaran di warung atau tempat umum lainnya. "Termasuk pemilik warung yang membiarkan warga nongkrong di tempatnya,’’ ujar Bobby saat mengikuti rakor bersama Forkopimda di Ruang 13 Balaikota Madiun, Sabtu malam (28/3/2020).

Penangkapan oleh petugas dilakukan untuk memberikan efek jera bagi warga yang masih melanggar aturan. Mereka lantas dibawa ke mapolresta untuk diberi pembinaan. Serta, mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Langkah tegas ini, menurut Bobby, perlu dilakukan jika warga dan pemilik usaha masih tidak mematuhi aturan physical distancing. Sebab, hal tersebut berpotensi membahayakan orang lain. Serta, meningkatkan potensi penyebaran Virus Korona. Khususnya, di wilayah Kota Madiun.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga mengimbau kepada stakeholder yang paling dekat dengan masyarakat untuk tidak apatis. Seperti, camat, lurah, RW dan RT. Yakni, untuk lebih tegas terhadap warganya. Serta, lebih waspada terhadap orang-orang luar yang masuk ke dalam wilayahnya.

"Kalau ada warga yang mengadakan kegiatan yang berpotensi mendatangkan orang banyak, sebaiknya segera diantisipasi,’’ imbuhnya.

Bobby menegaskan, pemerintah daerah satu komando dengan pemerintah pusat. Begitu pula dengan TNI/Polri. Karenanya, mereka tidak akan segan melakukan tindakan tegas jika masih ada masyarakat yang melanggar. "Apa yang pusat larang, kami juga larang,’’ ucapnya.

Bobby juga menambahkan, masyarakat untuk terus waspada. Namun, tidak panik menghadapi kondisi yang kurang kondusif seperti saat ini. Serta, tidak ikut-ikutan menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Jangan gaduh, jangan resah,’’ tandasnya. (s.rud)

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Partner Links