Walikota Mojokerto Sidak Rest Area Gunung Gedangan "Targetkan Pembangunan Selesai di Tahun 2020"


jagadpos.id, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus menggenjot pembangunan infrastruktur serta potensi yang ada di wilayah kota mojokerto, salah satunya sektor pariwisata dan perdagangan. 

Kali ini giliran pembangunan Rest Area Gunung Gedangan yang menjadi tujuan sidak Walikota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, Senin (03/02).

Rest area Gunung Gedangan tersebut mempunyai luas lahan kurang lebih 6.800 meter persegi,  yang rencananya selain dijadikan sebagai rest area juga akan difungsikan sebagai foodcourt, kios pedagang oleh- oleh khas Kota Mojokerto, serta fasilitas penunjang lainnya. Salah satu tujuannya juga untuk menonjolkan produk-produk UKM dan UMKM yang ada di Kota Mojokerto.

Selain itu, rest area Gunung Gedangan tersebut juga akan dilengkapi dengan sarana ibadah yakni musholla, kamar mandi, serta area parkir yang cukup luas sehingga mampu menampung kendaraan dalam jumlah banyak.

"Pembangunan Rest Area ini sudah kita mulai sejak tahun 2019, secara bertahap mulai dari pembangunan fisik gedung hingga musholla, dan bisa berjalan lancar.  Selain itu untuk melanjutkan pembangunan tahap 2 ditahun 2020 ini kita juga dapat kucuran dana dari APBN, namun untuk Landscape taman drainase, tidak diperkenankan menggunakan dana tersebut sehingga kita beri dana penunjang dari APBD, dengan harapan diakhir tahun 2020 ini sudah bisa difungsikan", Kata Ning Ita.

Lanjut ning Ita, untuk pengelolaannya nantinya akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha, yang merupakan BUMD baru di Pemkot Mojokerto dan saat ini masih proses pengaturan didalam Peraturan Daerah (Perda).

"Untuk sementara waktu pengelolaannya masih ditangani UPT melalui Disperindag. Tapi, kami sedang usahakan bagaimana pengelolaannya bisa ditangani oleh BUMD Aneka Usaha kedepannya", Jelas Ning Ita.

Selain itu tujuan sidak Ning Ita kali ini juga terkait belum adanya drainase disekitar area Rest Area Gunung Gedangan, yang dikhawatirkan warga tidak adanya koordinasi antara usulan warga yg masuk dikelurahan dengan kewenangan yang ada di Disperindag.

"Salah satu tujuan sidak saya kali ini, adalah untuk menjawab kekhawatiran warga kurang adanya koordinasi antara usulan warga dikelurahan dengan Disperindag yang memegang kewenangan, salah satunya terkait drainase,  untuk drainase area titik mulai dari musholla kearah barat merupakan tanggung jawab keluarahan, sedangkan dari musholla kearah timur tanggung jawab Disperindag, itu berkesinambungan dan sudah ada dilandscape perencanaan tahun 2020 ini", tandas Ning Ita.

Dalam Sidak tersebut Wali Kota Mojokerto juga didampingi OPD terkait dan dari unsur Kelurahan. (fid/JP.edit)

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Partner Links