Bersama DLHK Dan BBTKLPP Plt Bupati Sidoarjo Survei Sungai DAM Sumput


jagadpos.id, Sidoarjo - Langkah lanjut adanya gelombang busa berwarna putih di sungai DAM Sumput Sidoarjo kemarin, Plt Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmad Saifuddin bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo SIgit Setyawan dan DLHK Provinsi Jatim serta Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit Surabaya survei langsung di sungai Dam Sumput Sidoarjo guna mengambil sampel airnya, Minggu (19/2/2020).

Sebelumnya, Sigit Setyawan telah menurunkan petugas untuk memeriksa kandungan busa putih yang menutupi permukaan sungai di Desa Sumput. Peristiwa tersebut dimulai pada Kamis, 16 Januari pukul 21.30 WIB.

Lamun, berdasarkan hasil pengamatan petugas DLHK, kondisi air sebelum DAM Sumput, normal dan tidak berbau.

"Bentuknya masih sama tidak ada perbedaan, tidak ada bau menyengat. Pun demikian juga dengan warnanya masih sama dengan air sungai umumnya," terang Sigit.

Akan tetapi, minggu pagi gelembung busa berwarna putih sudah tidak muncul di aliran sungai DAM, pihak BBTKLPP Surabaya melakukan pengambilan sampel air sungai, untuk mengecek kadar Power of Hydrogen (PH) air, kandungan berbahaya dan beracun (B3) dalam air serta 32 parameter kandungan pada peraturan Pergub. Hal ini untuk menelusuri pemicu timbulnya busa di sungai DAM tersebut.

Sampel air itu nantinya akan diteliti, dan hasilnya baru diketahui 14 hari kedepan.

"Menindak lanjuti keresahan warga. Kita cek kandungan air sungai DAM Sumput Sidoarjo melalui uji lab. Ini untuk melihat PH nya berapa, ada zat-zat berbahaya atau tidak. Tidak lama, mungkin 14 hari kedepan bisa keluar hasil uji labnya," terang Siska dari BBTKLPP Surabaya.

Cak Nur sapaan akrab Plt. Bupati Sidoarjo menegaskan bahwa, "Respon cepat Pemkab bersama DLHK Sidoarjo dan Jatim serta BBTKLPP Surabaya untuk mengambil sampelnya, agar segera diketahui penyebab air berbusanya itu".

Jika itu disebabkan karena limbah pabrik, harus diberi tindakan.

"Tidak boleh membuang limbah sembarangan. Itu berbahaya dan sudah pidana," jelas Cak Nur. (ron/jp edit).

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Partner Links